SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, seluruh desa penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Semarang tahun 2026 masuk kategori rawan.
Hal ini terungkap dalam Rakor Forkopimda dan Camat Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2026, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu sore, 7 Oktober 2026.
“Total ada 140 desa penyelenggara pilkada serentak tersebut. Ada sejumlah desa yang terklasifikasi sangat rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Heru.
Hal itu, kata dia, arena semua peserta kontestasi pilkades dan para pemilih merupakan warga yang berasal dari satu desa.
“Potensi gesekan antar warga cukup tinggi,” ucap dia.
BACA JUGA: Trauma Longsor Besar di Desa Ngrawan, Warga Tolak Eksplorasi Geothermal Gunung Telomoyo
Heru berkata, dalam rangka pengamanan pelaksanaan pilkades serentak 2026 ini, Polres Semarang menurunkan 778 personel.
“Jumlah ini akan kami pertebal dengan dukungan personel bantuan dari Polres tetangga. Selain itu dukungan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob Polda Jawa Tengah,” katanya.
Heru bilang, Polres Semarang akan menerapkan skema pengamanan rayonisasi. Masing- masing rayon mengendalikan empat hingga lima kecamatan.
BACA JUGA: Dugaan Siswa SD di Pemalang Meninggal karena Perundungan, Ombudsman Desak Aparat Usut Secara Transparan
Skema ini, bilang dia, dengan pertimbangan jarak sejumlah desa penyelenggara pilkades serentak yang cukup jauh. Selain itu memakan waktu tempuh yang lama, dari Mapolres Semarang di Ungaran.
“Sehingga skema rayonisasi ini akan mempermudah mobilisasi. Tentunya apabila terjadi kontingensi dan memerlukan kehadiran personel pengamanan,” ucap Heru.
Ada Penambahan Personel Pengamanan?
Soal kemungkinan penambahan personel pengamanan, Heru mengatakan, hal itu disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Sebagai informasi, saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Rencananya, tahapan ituakan berlangsung hingga 15 Oktober 2026 mendatang. Di mana setiap tahapan akan ada evaluasi.
Dari evaluasi, kata Heru, nantinya akan menentukan apakah perlukan penambahan personel di lapangan.





