Politik

Buntut PK Moeldoko, DPC Partai Demokrat Semarang: Kami Teguh Dibawah Komando AHY

×

Buntut PK Moeldoko, DPC Partai Demokrat Semarang: Kami Teguh Dibawah Komando AHY

Sebarkan artikel ini
PK Moeldoko
Buntut panjang PK Moeldoko, kader daerah Partai Demokrat menginginkan perlindungan dari pengadilan, Selasa (4/4/2023). (Made Dinda Yadnya/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat mendapat respons kader-kader daerah.

Kader-kader daerah Partai Demokrat tersebut meminta perlindungan dari pengadilan atas PK Moeldoko.

Selasa (04/04/2023), seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat tingkat kabupaten/kota di Indonesia menyerahkan surat kontra memori ke pengadilan. Hal tersebut berguna melawan langkah Moeldoko secara serentak.

DPC Partai Demokrat Kota Semarang turut melawan Moeldoko dengan menyerahkan surat kontra memori ke Pengadilan Negeri Semarang.

Bersama puluhan kader, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyu Winarto antusias melawan aksi Moeldoko yang menginjak harga diri partai demokrat.

Liluk, panggilan akrabnya, ia menuturkan bahwa PN Semarang telah menerima surat penolakan kadernya.

“Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko,” ujarnya di depan kantor PN Semarang, Selasa (04/04/2023).

PK Moeldoko Menuai Respon Penolakan Keras dari Kader di Daerah

Secara tegas, Partai Demokrat Kota Semarang akan terus melawan PK Moeldoko.

“Pertama, kami akan secara tegas melawan Moeldoko, karena Moeldoko ada indikasi hendak merusak Partai Demokrat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya mengklaim akan selalu solid dan tegak lurus di bawah perintah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kedua, kami Partai Demokrat Kota Semarang akan terus solid dan tegak lurus mengikuti arahan AHY. Sosok AHY telah bekerja secara maksimal membesarkan Demokrat,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan