SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dikabarkan menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong.
Informasi yang beredar di tengah warga Kabupaten Semarang ini telah Camat Suruh, Vega Lazuardi konfirmasi.
Menurut Vega, ihwal kabar PMI asal Kecamatan Suruh yang menjadi korban kebakaran sebuah apartemen di Hong Kong tersebut benar. “Informasi itu betul mas,” jawabnya melalui pesan WA, Jumat, 12 Desember 2025 sore.
Masih menurut keterangan Camat Suruh, PMI yang bersangkutan bernama Siti Fatonah. Siti tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Kelurga mendapatkan kepastian wafatnya Almarhumah pada hari Sabtu, 30 November 2025. Kabar tersebut dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI). Ia mendapatkan kabar itu setelah ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Otoritas Hongkong.
BACA JUGA: Tragedi Kebakaran di Hong Kong: 125 WNI Selamat, 9 Lainnya Masih Hilang
Hari ini, kata Vega, Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remittansi Kementerian P2MI/BP2MI, Dr Ramadhan didampingi Ketua Tim Perlindungan dan Pemberdayaan Provinsi Jawa Tengah, Danang Adil Luhur serta Kepala Disnaker Kabupaten Semarang, M Taufiqurrahman mendatangi ahli warisnya, di Desa Krandon Lor untuk menyerahkan santunan.
Camat Suruh beserta Kepala Desa (Kades) Krandon Lor, Saiful Hadi turut mendampingi rombongan. “Santunan Triyono terima, ia selaku suami almarhumah. Ia di dampingi kedua anaknya selaku ahli waris,” jelas Vega.
BACA JUGA: Cegah Kebakaran Lahan, Pertamina Cepu Sosialisasikan Keamanan Fasilitas Gas JTB
Bagi PMI yang meninggal, lanjutnya, menerima santunan sebesar Rp 20 juta dari Kementerian P2MI. Sebelum ada kabar korban kebakaran di apartemen pada Rabu, 26 November 2025 lalu, almarhumah sudah bekerja sebagai PMI di Hong Kong selama kurang lebih tujuh tahun.
Negara melalui Kemenlu dan Kementerian P2MI akan berupaya mempercepat kepulangan jenazah Almarhumah ke rumah duka. Hanya saja proses administrasi pemulangan jenazah antar negara membutuhkan waktu.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Kebakaran di Jagalan Semarang, Agustina Pastikan Korban dapat Hunian
Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remittansi Kementerian P2MI/BP2MI juga berpesan, tidak ada pungutan apapun dalam proses pemulangan jenazah tersebut.
Kementerian P2MI/BP2MI juga mendoakan semoga Allah SWT menerima semua amal ibadahnya, menerima segala amal baiknya. “Dan semoga keluarga senantiasa di berikan kesabaran, keikhlasan, kesehatan dan keberkahan,” tambah Vega. (*)
Editor: Farah Nazila





