SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait pemindahan sejumlah pohon di kawasan Simpang Lima.
Pohon-pohon tersebut dipastikan bukan ditebang. Melainkan Pemkot relokasi sementara ke Kebun Bibit Sampangan untuk menjalani masa perawatan sebelum menanamnya kembali.
Relokasi pohon ini seiring pelaksanaan revitalisasi kawasan Lingkar Luar Simpang Lima yang saat ini tengah Pemkot Semarang kerjakan.
Penataan tersebut bertujuan menghadirkan wajah baru kawasan ikonik Kota Semarang yang lebih tertata, nyaman, hijau, dan ramah bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati, menegaskan revitalisasi tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menjaga keberadaan ruang terbuka hijau di pusat kota.
BACA JUGA: Polemik Pohon Simpang Lima Ditebang Bikin Makin Panas, Dewan Minta Ada Reboisasi Usai Penataan
“Kami tidak menghilangkan ruang hijau. Pohon-pohon tetap kami rawat agar nantinya Simpang Lima tetap menjadi kawasan yang rindang, teduh, dan nyaman di nikmati masyarakat,” ujar Pipie, sapaan akrannya.
Ia menjelaskan, seluruh pohon yang di pindahkan saat ini menjalani proses karantina dan perawatan di Kebun Bibit Sampangan. Hal ini agar kondisi tanaman tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.
Setelah revitalisasi selesai, pohon-pohon tersebut akan Pemkot kembalikan dan tanam kembali sebagai bagian dari landskap baru Simpang Lima.
Selain mempercantik kawasan, proyek revitalisasi juga mencakup peningkatan kualitas infrastruktur, penataan lingkungan, serta penyediaan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Penataan tersebut harapannya mampu mendukung aktivitas ekonomi, khususnya bagi para pedagang yang beraktivitas di kawasan Simpang Lima.
Pemkot Semarang memastikan revitalisasi berjalan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Karena itu, lanjut dia, keberadaan pohon sebagai peneduh dan bagian dari ruang terbuka hijau tetap Perkim pertahankan. Melalui proses relokasi dan penanaman kembali setelah pekerjaan konstruksi rampung. (*)





