“Ini yang kamu butuhkan untuk ditanggapi,” katanya.
Menurutnya, polisi Regional Jawa Tengah mulai dari Dirbmas Polisi Regional Jawa Tengah, Kepala Binmas, untuk Bhabinkantibmas di setiap kantor polisi telah mengumpulkan data tentang anak yatim karena Covid 19.
Mereka diberi bantuan pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan siswa sekolah menengah (sekolah menengah).
“Mereka diberi bantuan pendidikan dari anak-anak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah untuk menyelesaikan pendidikannya,” katanya.
Kepala polisi regional memerintahkan kepala polisi untuk menjadi orang tua asuh jika anak yatim di wilayah itu bukan orang tua asuh. Selain itu, kepala unit regional (Kasatwil) juga diminta untuk memberikan konseling kepada anak yatim karena Covid 19.
“Itu ditujukan agar mereka tidak terus mengingat orang tua mereka meninggal karena Covid 19. Mereka adalah anak-anak kita. Mereka tidak tahu kapan pandemi Covid 19 selesai,” katanya.
Ketua Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo mengatakan dampak Covid 19 menyebabkan anak-anak menjadi anak yatim, anak yatim. Mereka seharusnya tidak ditinggalkan atau dirawat Sara.
“Mereka tidak akan mungkin kehilangan kesempatan untuk memenuhi masa depan mereka karena tidak ada perlindungan dan jaminan hak-haknya,” kata istri kepala polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, penanganan Covid 19 telah dilakukan dari Vasinasi, dan alamat protokol kesehatan yang ketat. Tetapi yang penting adalah penanganan anak yatim karena Covid 19 sehingga masa depannya berlanjut.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih tertinggi bagi kepala polisi regional Jawa Tengah dan jajarannya, donor, dan pihak-pihak yang berkontribusi pada anak-anak yang membatu kehilangan orang tua mereka karena Covid 19 melalui program I Sedulur dalam bentuk tabungan pendidikan,” jelasnya.
Dia mengatakan program ini hanya diimplementasikan dalam bentuk K