Adapun Satgas tersebut kini bertugas menginvestigasi dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unissula. “Kita kan punya Satgas PPKPT, itu sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Gunarto, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, peran PPKPT di kampus tidak hanya menangani pelaku, namun juga memberikan perlindungan kepada korban selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Tidak [memberikan pengacara bagi korban], secara eksplisit PPKPT itu memberi perlindungan kepada mereka yang mendapat pelecehan dan memberikan sanksi kepada pelaku. Itu tugas kita,” terangnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





