BACA JUGA: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di RT
Tim penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat dugaan penyebaran konten asusila.
Walau belum dipastikan apakah video tersebut sudah tersebar luas, bukti kuat menunjukkan pelaku menyimpan video dalam banyak folder berdasarkan nama korban.
“Pelaku menyimpan semua rekaman. Setiap folder mewakili satu korban. Jumlahnya terdata 21 anak,” lanjut Dwi.
Penyidik belum memberikan informasi lengkap mengenai identitas korban dan pelaku. Semua bukti akan dikumpulkan secara menyeluruh sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang tidak manusiawi. (*)