Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ringkus Predator Seksual Jepara dengan Korban 21 Anak, Begini Modus Pelaku

×

Polda Jateng Ringkus Predator Seksual Jepara dengan Korban 21 Anak, Begini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Freepik)

BACA JUGA: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kak Seto Usulkan Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di RT

Tim penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat dugaan penyebaran konten asusila.

Walau belum dipastikan apakah video tersebut sudah tersebar luas, bukti kuat menunjukkan pelaku menyimpan video dalam banyak folder berdasarkan nama korban.

“Pelaku menyimpan semua rekaman. Setiap folder mewakili satu korban. Jumlahnya terdata 21 anak,” lanjut Dwi.

BACA JUGA: Jumlah Kasus Kekerasan Anak di Jateng Sentuh 1.100 per November 2024, Kepala DP3AP2KB: 48 Persen Kekerasan Seksual

Penyidik belum memberikan informasi lengkap mengenai identitas korban dan pelaku. Semua bukti akan dikumpulkan secara menyeluruh sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang tidak manusiawi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan