SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengusut kasus serius yang melibatkan predator seksual di Jepara dengan korban mencapai 21 anak. Pelaku, seorang pria 21 tahun, kini telah polisi tangkap dan sedang dalam pemeriksaan.
Pria tersebut bekerja secara mandiri dan menggunakan media digital untuk melancarkan aksinya. Modusnya, ia merekam para korban, bahkan sampai mencabuli beberapa korbannya.
Ia lalu menyimpan rekaman tersebut dalam folder berdasarkan nama masing-masing korban. Usia para korban berkisar antara 12 hingga 18 tahun.
BACA JUGA: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Profesional, Apa Alasannya?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan penyidikan terus berjalan.
Ia menyebut pelaku sebagai predator seksual karena tindakan yang sangat meresahkan. Barang bukti berupa rekaman serta perangkat digital akan dikumpulkan dari rumah pelaku.
“Kami sebut predator karena perilakunya menjijikkan dan berulang. Rabu ini, kami akan periksa tempat tinggal pelaku,” ujar Dwi di Mapolda Jateng, beberapa waktu yang lalu.