Polda Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan dukungan kepada pihak kampus untuk mencegah praktik kecurangan serupa.
“Kita akan memberikan pelayanan terhadap kampus guna mengantisipasi pelaku-pelaku curang dalam ujian-ujian selanjutnya,” tandasnya.
Peserta UTBK Undip Dapat Alat dari Orang Misterius di Hotel
Kasus ini bermula saat seorang peserta perempuan berinisial M kedapatan memasang alat di telinga saat hendak mengikuti UTBK di Undip pada Selasa, 21 April 2026.
Peserta tersebut belum sempat mengikuti ujian karena aksinya lebih dulu terdeteksi oleh panitia dan langsung di serahkan ke Polsek Tembalang untuk petugas mintai keterangan.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menyebut alat tersebut diperoleh dari seseorang yang ditemui di hotel tempat peserta menginap di Kota Semarang.
“Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep, tapi tertutup semua katanya, jadi dia tidak tahu mukanya,” ujarnya.
Selain itu, tidak ada penemuan adanya transaksi pembayaran saat pemberian alat tersebut. Kristiyastuti mengungkap alat yang M gunakan berukuran sangat kecil dan M masukkan ke dalam telinga, dengan kabel sepanjang sekitar 40 sentimeter yang M sembunyikan di pakaian.
“Katanya belum bayar, mungkin dia dapat info dari temannya atau media sosial. Kalau panjangnya sekitar 40 cm, M masukkan ke daleman, alatnya itu M masukkan ke telinga, kabel saja, tidak ada komunikasinya,” jelasnya.
Alat tersebut awalnya dugaan kuat sebagai perangkat komunikasi, namun setelah pemeriksaan tidak ada temuan komponen penting seperti speaker.
“Alat komunikasi tersebut tidak ada speakernya. Harusnya kalau handsfree ada speaker untuk komunikasi. Ini tidak ada, jadi cara kerjanya bagaimana juga belum jelas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Golongan Terendah Hanya Rp500 Ribu, Ini Rincian UKT Undip Semarang Jalur SNBP dan SNBT 2024
Dengan kondisi tersebut, alat tersebut dugaan kuat tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan berpotensi menjadi bagian dari modus penipuan.





