Sementara itu, peserta berinisial M tidak ada proses secara hukum karena belum sempat mengikuti ujian. Polisi hanya memberikan pembinaan dan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.
“Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Kristiyastuti. (*)
Editor: Farah Nazila





