SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menertibkan dua titik lahan parkir pasar tradisional, masing-masing di Pasar Johar dan Pasar Waru, Rabu, 11 Juni 2025.
Penertiban parkir menyusul adanya pengelola baru yang memenangkan lelang lahan parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno da Silva mengatakan lelang pengelolaan lahan parkir ini merupakan yang pertama kali ada di Ibu Kota Jateng.
Dia mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tetapi hal itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan.