Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Polemik PPPK Berlanjut, Pelamar TMS Layangkan Surat ke Gubernur Jateng

×

Polemik PPPK Berlanjut, Pelamar TMS Layangkan Surat ke Gubernur Jateng

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK. (ant)
Guru PPPK. (ant)

“Harapan kami, gubernur bisa memberikan solusi terbaik bagi kami yang di nyatakan TMS secara sepihak oleh BKD Jateng. BKD seharusnya mengikuti aturan pusat, bukan membuat aturan sendiri yang justru merugikan kami,” tegasnya.

Hanya saja, Athar mengakui bahwa surat tersebut belum mendapat respons hingga saat ini. Terlebih, audiensi bersama Komisi A DPRD Jawa Tengah juga belum terlaksana.

Padahal, menurut timeline seleksi PPPK, penarikan data final sudah berakhir pada tanggal 7 Maret lalu.

“Kami dijanjikan audiensi bulan April, padahal menurut jadwal sudah telat. Namun kami belum menyerah untuk memperjuangkan ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Gus Yasin soal Polemik PPPK Guru di Jateng: Bukan Urusan Kami, Itu di Pusat

Athar menyebut, pihaknya tetap akan menunggu langkah yang bisa Gubernur dan DPRD Jawa Tengah ambil. Jika solusi tidak ditemukan, mereka akan terus memperjuangkan hak mereka.

Mereka berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka, agar tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi guru PPPK hanya karena aturan yang teranggap tidak adil.

“Kami hanya ingin status kami yang TMS ini menjadi MS. Secara prosedur, kami sudah sesuai aturan Dirjen GTK. Tapi BKD Jateng malah menambahkan syarat yang menyamakan pelamar PPG dengan pelamar non-ASN, padahal jelas berbeda,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan