HeadlineJateng

Polemik PPPK Guru, Komisi E DPRD Jateng Soroti Penempatan Tak Sesuai Domisili

×

Polemik PPPK Guru, Komisi E DPRD Jateng Soroti Penempatan Tak Sesuai Domisili

Sebarkan artikel ini
guru honorer | Kursi Kosong sekolah
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid (kanan). (Foto: Humas Setwan Jateng)

Ia menyebut, ketidaksesuaian ini terjadi karena kurangnya koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov Jateng.

“Pusat langsung melihat dari kacamata pusat. Bagaimana kebutuhan guru, apa existing-nya, panjang itu ceritanya,” tegasnya.

Pihaknya akan terus menyoroti masalah ini dan terbuka untuk setiap keluhan yang masuk.

“Tapi yang jelas bagaimana keluhan dari masyarakat tersebut bisa tertangani, karena ini merupakan prospek jangka panjang, prospek pendidikan kita,” ujarnya.

Komisi E Berharap Dinas Terima Aduan Masyarakat

Menanggapi permasalahan ini, Komisi E DPRD Jateng akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melalui cabang dinas terkait akan menerima aduan dari masyarakat (PPPK guru) yang mendapatkan penempatan tidak sesuai dengan domisilinya saat ini.

BACA JUGA: Ketok Palu! Ini Hasil Rapat DPR RI tentang Tenaga Honorer 2023

“Ini persoalan yang serius. Prospek bagaimana mereka menetap, bagaimana mereka tersaring, ini semua punya tantangan tersendiri,” jelas Hamid.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih bersabar dengan proses ini.

“Mari kita tata pendidikan Jateng kita, pendidikannya kita tata secara rapi dan maksimal,” tutupnya.

Selain penempatan PPPK guru Jateng yang tidak sesuai, Abdul Hamid juga mengonfirmasi terkait sisa guru yang belum mendapatkan penempatan. Padahal, jumlah guru yang mendaftar sampai Prioritas 1 (P1) perlu segera mendapatkan tugas,” ujarnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan