Hukum & Kriminal

Polisi Ingatkan Aksi Remaja Meresahkan Bakal Ditindak Jika Memenuhi Unsur Pidana

×

Polisi Ingatkan Aksi Remaja Meresahkan Bakal Ditindak Jika Memenuhi Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini
remaja nakal
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono saat ditemui, Rabu 15 Januari 2025. (Bowo/beritajateng.tv)

Kapolres juga mengimbau para orang tua juga untuk selalu memastikan keberadaan putra- putrinya yang belum berada di rumah. Ini penting untuk menghindari hal- hal yang di inginkan pada anak- anak mereka.

“Apakah itu sebagai pelaku ataupun sebagai korban,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp