BLORA, beritajateng.tv – Tim Inafis Satreskrim Polres Blora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus petasan maut yang menewaskan bocah 10 tahun di Kecamatan Jiken. Polisi mendalami lokasi awal penemuan petasan sebelum akhirnya meledak.
Olah TKP berlangsung di kawasan dataran tinggi wilayah Perhutani KPH Cepu, tepatnya di area tanaman jagung dekat tower air Pamsimas, Desa Ketringan. Lokasi ini berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah korban.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan dua teman korban yang menjadi saksi, didampingi orang tua masing-masing. Keduanya diminta menunjukkan titik awal ditemukannya petasan.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun di Blora Tewas Kena Ledakan Mercon, 2 Temannya Luka-luka
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, lokasi tersebut menurut dugaan kerap warga gunakan untuk ngabuburit selama Ramadan.
“Dari hasil olah TKP, lokasi ini sering warga pakai untuk ngabuburit karena pemandangannya bagus. Selain itu, dugaannya juga sering untuk menyalakan petasan,” ujar Zaenul.
Hal itu makin kuat dengan temuan sejumlah sisa kertas dan selongsong petasan yang tidak meledak di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Usai Lebaran, Bupati Blora Sidak RSUD hingga Mal Pelayanan Publik
Polisi juga mengungkap, lokasi penemuan petasan berukuran sekitar 10 x 15 cm yang menewaskan korban yaitu di bawah tower Pamsimas, dekat tumpukan pupuk kandang. Petasan tersebut kemudian korban bawa pulang bersama dua temannya dengan cara memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.
Petasan itu akhirnya meledak saat hendak mereka nyalakan di depan rumah korban, hingga menyebabkan satu anak meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul petasan tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blora bersama Polsek Jiken,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





