Jateng

Polisi Sebut Bos Royal Phone Masuk Toko Kamis Jam 3 Dini Hari

×

Polisi Sebut Bos Royal Phone Masuk Toko Kamis Jam 3 Dini Hari

Sebarkan artikel ini
kasus bos royal phone ambarawa
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Chandra Waskito (25), bos Royal Phone Ambarawa yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga meninggal dunia, diketahui masuk ke dalam toko HP di lingkungan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Jenazah Chandra kemudian ditemukan di dalam mobil di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Informasi mengenai aktivitas terakhir korban di toko HP Royal Phone tersebut dari keterangan sejumlah saksi yang merupakan karyawan korban. Toko tersebut berada di lingkungan RT 05/RW 01, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Kasus Bos Royal Phone Tewas, Polisi Temukan Serpihan Dugaan Kuat Tulang Tengkorak di TKP

Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban baru pulang dari luar kota bersama karyawannya pada Kamis dini hari.

“Setelah itu para karyawan pulang ke tempat kos masing-masing dan korban Chandra Waskito kabarnya masuk ke dalam toko HP tersebut,” jelas AKBP Heru usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 8 Agustus 2026.

Kemudian, pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB, para karyawan kembali ke toko Royal Phone untuk bekerja seperti biasa.

Namun, mereka mendapati toko HP tersebut masih dalam kondisi tertutup.

Karena curiga, salah seorang karyawan kemudian mencoba mengintip ke dalam toko melalui celah pintu. Dari situ, karyawan melihat kondisi toko sudah berantakan. Sementara korban tidak ditemukan di dalam toko.

Karyawan kemudian membuka paksa pintu belakang toko. Setelah pintu terbuka, mereka mendapati sejumlah barang berserakan. Selain itu, terdapat bercak darah dan beberapa barang yang hilang dari tempatnya.

“Dari kejadian tersebut selanjutnya saksi (karyawan korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa,” jelasnya.

Terkait kebiasaan korban tinggal di toko, AKBP Heru mengatakan Chandra memang biasa tinggal di tempat tersebut. Namun, pada hari-hari tertentu korban juga pulang ke tempat kosnya yang berada di wilayah Banyubiru.