“Anak Korban tidak mengenali laki-laki tersebut. Menurut keterangannya baru kali itu ketemu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan jika sudah sebanyak 3 orang saksi turut diperiksa dalam kasus ini. Ketiga orang tersebut berasal dari pihak keluarga dan saksi yang menemukan jenazah korban.
” Korban ini pergi dengan lelaki yang belum kami ketahui identitasnya menggunakan motor korban. Dan motor korban sampai saat ini masih kita lakukan pencarian,” kata Alfan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Magelang berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo pada Minggu (27/2/2022). Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga korban. Atas persetujuan keluarga korban, dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Mayat berjenis kelamin wanita tersebut pertama kali ditemukan Sukardi (45) warga Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Saat itu, saksi sedang mencari rumput dan kayu bakar di bantaran Sungai Bolong. (Ak/El)