SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi yang ditemukan terkubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petung, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Polisi kini memeriksa sejumlah saksi sekaligus mengumpulkan berbagai petunjuk. Hal itu untuk mengungkap identitas bayi, orang tuanya, serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas penguburan tersebut.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan penyelidikan pihaknya lakukan bersama Unit Reskrim Polsek Bawen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai petunjuk. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Hal itu untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya, Sabtu 4 Juli 2026.
Sebelumnya, Kapolsek Bawen AKP Wiwid Wijayanti menjelaskan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali warga temukan, yakni bernama Jarwadi (42), Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB.
BACA JUGA: Bermain di Sungai, Sekelompok Anak Temukan Jasad Bayi di Bawah Jembatan Ungaran
Saat itu, Jarwadi baru selesai berziarah dan membersihkan makam orang tuanya di TPU Petung, Lingkungan Merakrejo, Kelurahan Harjosari.
Ketika hendak meninggalkan area pemakaman, ia mencium bau menyengat yang berasal dari salah satu titik di sekitar makam. Karena curiga, Jarwadi mencari sumber bau tersebut hingga menemukan bagian kain putih yang tampak keluar dari timbunan tanah.
“Setelah ia dekati, kain putih itu ternyata menjadi sumber bau menyengat yang saksi cium,” kata AKP Wiwid.
Jarwadi kemudian pulang untuk memberitahukan temuannya kepada tetangganya, Mustofa Arifin (47). Keduanya kembali ke lokasi dan melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Setelah terdapat jasad bayi, laporan di teruskan ke Polsek Bawen. Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Semarang, personel Samapta, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Bawen.





