Hukum & Kriminal

Polisi Tahan Instruktur Fitnes Ungaran Diduga Rudapaksa Bocah: Ancam Sebar Foto-Video, Minta Rp200 Juta

×

Polisi Tahan Instruktur Fitnes Ungaran Diduga Rudapaksa Bocah: Ancam Sebar Foto-Video, Minta Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini
Instruktur Fitnes
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Kamis, 20 November 2025 malam. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terduga pelaku mengaku berstatus duda dan sebagai instruktur fitnes. Perkenalan berlanjut hingga keduanya semakin akrab. Namun, itu hanya akal bulus terduga pelaku untuk memperdaya korban.

Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu kali pertama terjadi pada Januari 2025 di sebuah hotel di Bandungan. Setiap kali berhubungan badan, terduga pelaku juga merekam adegan tak pantas tersebut.

Ada banyak rekaman video dan ratusan foto cabul yang kemudian terduga pelaku gunakan untuk mengancam dan meminta uang kepada korban.

Terdapat bukti terduga pelaku mengancam hendak menyebarkan video dan foto-foto tersebut jika korban tidak memberikan uang Rp200 juta yang ia minta.

BACA JUGA: Hujan Sebabkan Banyak Lubang, BBPJN Jateng-DIY Tambal Ruas Jalan Nasional di Ungaran

Selama berhubungan dengan terduga pelaku, korban selalu tertekan dan telah banyak menyerahkan uang kepadanya. Uang Rp400 juta pemberian orang tua untuk biaya kuliah di rekening korban pun ludes tinggal Rp4 juta.

“Akibatnya, korban akhirnya urung kuliah, karena uang tersebut sudah habis diminta oleh terduga pelaku dengan berbagai macam alasan serta ancaman,” tegas Zainal Petir.

Zainal juga mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Semarang yang sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Sebab, jika tidak segera ada penahanan, ia khawatir akan banyak lagi yang menjadi korban.

Ia berharap penanganan perkara ini bisa tuntas sampai P21 dan penerapan pasalnya tidak berubah. “Kalau perlu jerat pasal berlapis, karena berlangsung secara terus-menerus,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan