Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

×

Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Levi Dosen
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 20 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

Ia menambahkan, AKBP Basuki kini menjalani penempatan khusus selama 20 hari untuk mempersiapkan proses pemeriksaan lanjutan.

“Oleh karena itu, kemarin sudah proses untuk penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP B ini selama 20 hari ke depan dan proses verbalism untuk persiapan sidang kode etik,” sambungnya.

Artanto menegaskan bahwa kesalahan yang disangkakan pada Basuki termasuk kategori pelanggaran berat.

“Perbuatan tersebut adalah perbuatan pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi. Beratnya apa? Karena ini menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat. Dan oleh karena itu AKBP B mulai kami lakukan penempatan khusus atau patsus 20 hari ke depan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp