Adapun BB yang diamankan selama 2024 adalah – 477 botol (terdiri dari berbagai jenis dan merek miras) di Kecamatan Blora Kota 85 botol, Jepon 28 botol, Bogorejo 37 botol, Jiken 27 botol, Sambong 27 botol, Cepu 30 botol, Kedungtuban 20 botol, Kradenan 30 botol, Randublatung 35 botol, Jati 47 botol, Banjarejo 40 botol, Tunjunggan 36 botol, Ngawen 20 botol,
Data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora selama tahun 2024 juga rilis. Tercatat, jumlah laka lantas 520 kejadian,
Korban meninggal dunia sebanyak 94 orang, dan korban luka ringan sebanyak 613 orang. Total kerugian materil sebesar Rp 528.850.000.
Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan rutin guna menekan angka kriminalitas, termasuk peredaran miras dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





