Jateng

Komitmen Menjaga Masyarakat, Polres Blora Ungkap Kasus Miras dan Laka Lantas Selama Tahun 2024

×

Komitmen Menjaga Masyarakat, Polres Blora Ungkap Kasus Miras dan Laka Lantas Selama Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
kasus Miras

BLORA, beritajateng.tv – Kepolisian Resor (Polres) Blora merilis data hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pasca Operasi Mantap Praja 2024. Data tersebut mencakup pengungkapan kasus Miras dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Blora.

Bupati Blora Arief Rohman yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi hasil kinerja Polres polres Blora dalam pengamanan Pemilu 2024 dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora selama 2024.

“Terima kasih kepada Polres, kegiatan rutin 2024 telah menghasilkan sesuatu yang signifikan,” ungkap Arief Rohman, Kamis, 2 Januari 2024.

Dalam mencegah peredaran narkoba di Blora, Polres juga telah melakukan pencegahan preventif dan mengamankan pelaku, pengedar, dan barang bukti.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Kendaraan Jateng 2024 Tak Capai Target: Kepatuhan Warga Turun dan Ekonomi Lesu

Pemkab akan membangun Badan Narkotika Kabupaten dengan bersinergi dengan Polres untuk penanganan narkoba di Blora.

“Kami baru berkoordinasi dengan Menpan untuk pendirian BNK di Blora, karena Blora adalah daerah perbatasan,” jelasnya.

Pengungkapan Kasus Miras

Berdasarkan data, Polres Blora berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) berbagai merek dari berbagai Polsek di wilayah Kabupaten Blora.

“Jumlah miras yang disita bervariasi di setiap Polsek dengan total keseluruhan yang cukup signifikan,” ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi.

BACA JUGA: Arus Balik Libur Tahun Baru, Ini Besaran Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta Khusus 3 Januari 2025

Polres Blora akan terus berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora. Pihaknya bersyukur karena sudah ada penurunan daripada tahun sebelumnya.

“Namun angka kecelakaan di Blora masih tinggi. Ada kasus penghilangan nyawa sendiri saat ini masih terjadi di Blora. Alasannya masih sama, penyakit menahun,” ujar Kapolres.

Adapun BB yang diamankan selama 2024 adalah – 477 botol (terdiri dari berbagai jenis dan merek miras) di Kecamatan Blora Kota 85 botol, Jepon 28 botol, Bogorejo 37 botol, Jiken 27 botol, Sambong 27 botol, Cepu 30 botol, Kedungtuban 20 botol, Kradenan 30 botol, Randublatung 35 botol, Jati 47 botol, Banjarejo 40 botol, Tunjunggan 36 botol, Ngawen 20 botol,

Data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora selama tahun 2024 juga rilis. Tercatat, jumlah laka lantas 520 kejadian,
Korban meninggal dunia sebanyak 94 orang, dan korban luka ringan sebanyak 613 orang. Total kerugian materil sebesar Rp 528.850.000.

Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan rutin guna menekan angka kriminalitas, termasuk peredaran miras dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp