SALATIGA, beritajateng.tv – Untuk kesekian kalinya, petugas piket fungsi Polres Salatiga menggagalkan aksi balap liar yang hendak sekelompok remaja lakukan di wilayah Kota Salatiga.
Kali ini, petugas piket fungsi pimpinan KBO Satlantas Polres Salatiga, Iptu Sugiyanto, membubarkan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Salatiga, Minggu, 26 Oktober 2025 dini hari.
Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, yang beritajateng.tv konfirmasi mengatakan, upaya kepolisian ini guna merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
BACA JUGA: Berstatus Cagar Budaya-Arsitektur Kolonial, Rumah Dinas Wali Kota Salatiga Bakal Jadi Museum
Atas laporan itu, petugas piket fungsi Polres Salatiga segera menuju lokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo.
“Di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di bahu jalan dan diduga hendak melakukan aksi balap liar,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Tak menunggu lama, petugas segera membubarkan para remaja tersebut dan meminta mereka meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Polres Salatiga cek kelengkapan surat-surat kendaraan kelompok remaja yang hendak balap liar
Sebelum meninggalkan lokasi para remaja juga polisi minta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dengan pendekatan humanis, petugas juga memberikan pembinaan agar para remaja ini tidak mengulangi dan meminta mereka tidak melakukan aksi balap liar,” jelasnya.













