SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang memastikan laporan dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan masih dalam proses penanganan.
Kasus yang diduga melibatkan seorang oknum kepala dusun tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial itu masuk ke Polres Semarang pada April 2026 lalu.
“Kasus ini sudah kami tindak lanjuti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Bodia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 18 Mei 2026 sore.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang juga merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Pastikan Kesiapan Personel, Kapolres Semarang Cek Langsung Almatsus Dalmas
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah data pendukung guna melengkapi proses penyidikan.
Salah satu data yang masih di butuhkan berasal langsung dari Kementerian Sosial RI terkait data penerima manfaat PKH.
“Karena data penerima PKH di dinas sosial maksimal hanya tersimpan satu tahun, maka kami membutuhkan data langsung dari Kemensos RI,” lanjutnya.
AKP Bodia menegaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik tidak tinggal diam dalam menangani perkara tersebut.
Hingga saat ini, polisi juga belum dapat memastikan besaran potensi kerugian dalam dugaan penyelewengan program PKH tersebut karena masih dalam proses penghitungan.
Selain itu, kemungkinan adanya korban lain juga masih terus penyidik dalami.
“Nilai bantuan PKH tiap kepala keluarga berbeda-beda, sehingga semuanya masih kami dalami,” tegasnya.
Polres Semarang juga memastikan penanganan kasus terlaksana secara profesional dan transparan.
BACA JUGA: Cegah Penumpukan di KM 429A, Polres Semarang Arahkan Pemudik ke Rest Area KM 439A
Sementara itu, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, membenarkan adanya dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Mlilir.





