UNGARAN, beritajateng.tv – Demi menciptakan situasi kondusif dan memberi kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di Kab. Semarang, jajaran Polres Semarang menggelar operasi Cipkon (Cipta Kondisi), Sabtu (25/3/2023) malam. Pada operasi tersebut, Polres Semarang berhasil memberi sanksi tilang pada 20 motor pelanggar ketentuan Cipkon.
Operasi ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan tidak lengkap, serta menyisir tempat-tempat hiburan. Operasi berlangsung di sejumlah titik di wilayah Kab. Semarang.
“Kami lakukan patroli dan monitoring secara kasat mata kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda 2 tanpa kelengkapan, dan yang terutama pengguna knalpot brong / racing. Kegiatan ini mulai pada pukul 22.00 WIB hingga menjelang sahur,” ungkap Kasat Samapta, AKP Wigiyadi SH. MSi., pemimpin operasi Cipkon.
BACA JUGA: Tingkatkan Patroli Ramadhan, Ini Himbauan Kapolres Semarang
AKP Wigi menambahkan bahwa kegiatan yang bermula dari Mako Polres Semarang tersebut terbagi menjadi 2 kelompok yang menggelar patroli Cipkon. Selain itu turut pula 75 personil dari berbagai fungsionaris serta sejumlah Perwira pengendali.
Kelompok pertama melaksanakan patroli tempat hiburan di wilayah Bandungan, dan kelompok kedua melaksanakan patroli di jalur atau lokasi yang sering menjadi tempat balapan liar anak-anak muda antara kota Ungaran hingga Pasar Projo, Ambarawa.