Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di SPBU Milik Pemprov Jateng

×

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di SPBU Milik Pemprov Jateng

Sebarkan artikel ini
PD Citra Mandiri Jawa Tengah
Penyidik Polresta Banyumas melimpahkan tersangka IR ke Kejaksaan Negeri Banyumas atas dugaan korupsi di Unit SPBU Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah yang berlokasi di Sokaraja, Kabupaten Banyumas. (Polresta Banyumas)

BACA JUGA: LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri, Ini Sebabnya

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, perbuatan tersangka merugikan negara sebesar Rp681.086.965. Hal itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Audit tersebut pada 26 Agustus 2022 lalu. Yaitu atas dugaan tindak pidana korupsi pada Unit SPBU Sokaraja sejak tahun 2013 hingga 2019.

Polisi melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Banyumas karena berkas sudah lengkap alias P-21.

“Kami telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Sebab hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21,” ungkap Kompol Agus. (ant)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan