Anang mengatakan, PPDB 2024 ini memang masih dalam konsep draf. Konsep PPDB 2024 belun sampai disusun menjadi perwal. Dia pun memberikan beberapa masukan agar PPDB 2024 bisa lebih baik.
Dia menginginkan hal yang pernah masuk dalam Perwal PPDB 2023. Yakni tentang syarat masuk SD harus berijazah TK harus masuk lagi dalam Perwal PPDB 2024. Tujuannya, memberdayakan TK.
“Selama ini orang tua banyak yang karena tidak ada syarat daftar SD pakai ijazah TK, di tinggal saja TKnya. Kalau biaya TK tambah itu hal lain. Sebenarnya kita punya Perwal Nomor 79 Tahun 2020. Di situ menyaratkan sekolah pra SD satu tahun,” papar Anang.
Menurutnya, TK atau PAUD bertujuan mempersiapkan siswa ke pendidikan lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukan, anak yang sudah TK dan anak langsung masuk SD berbeda. Anak yang sudah TK baru masuk SD lebih siap dari segi mental dan kebiasaan.
“Yang penting pembiasaan. Bangun pagi, jam 7 harus sekolah, bersikap bagaimana di sekolah, memakai seragam bagaimana. Sehingga, guru SD tidak sibuk persiapan,” ujarnya.
Kemudian terkait zonasi, Anang mengaku lebih mendukung sistem zonasi tanpa modifikasi. Menurutnya, seluruh sekolah negeri memiliki standar yang sama. Sedangkan, sekolah favorit atau non favorit hanya sekedar persepsi.
“Inputnya bagus atau tidak bagus kalau proses pembelajarannya bagus, outputnya bagus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anang juga memberi catatan terkait afirmasi warga miskin agar tidak terlalu mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pasalnya, warga miskin tidak hanya ada pada DTKS saja. Misalnya, ada warga yang mendadak miskin karena orang tua saik atau terkena PHK.
“Yang seperti ini dari dinas bisa lakukan verifikasi dan validasi. Kalau tidak masuk DTKS, kalau tidak mampu bisa ada verval oleh dinas sosial,” tambahnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah