Pendidikan

PPDB SMA/SMK Berubah jadi SPMB, Ini Perbedaan dan Kuota Barunya

×

PPDB SMA/SMK Berubah jadi SPMB, Ini Perbedaan dan Kuota Barunya

Sebarkan artikel ini
swasta Blora | SPMB Jateng 2025 | siswa SMA
Ilustrasi siswa SMA. (ant)

Hanya saja, tutur dia, kuotanya pada SPMB itu sebesar 30 persen.

“Jalur kedua afirmasi, isinya nanti anak miskin dan disabilitas. Termasuk nanti anak panti asuhan dan ATS (Anak Tidak Sekolah) juga kita masukkan di afirmasi. Ini 30 persen minimal,” ungkap dia.

Tak lagi bernama Jalur Perpindahan Orang Tua, begini skema Jalur Mutasi pada SPMB

Lebih lanjut, jalur yang ketiga ialah jalur mutasi. Skema itu memiliki perbedaan dengan sistem PPDB sebelumnya yang menggunakan nama jalur perpindahan orang tua.

“Syaratnya orang tuanya pindah tugas. Kalaupun swasta, berarti perusahaan yang punya cabang badan hukum dan cabang. Minimal antarkabupaten, misal Kendal ke Semarang, boleh. Ini 5 persen,” jelas Syamsudin.

Kuota Jalur Prestasi naik 10 persen dari tahun lalu

Adapun jalur keempat atau terakhir ialah prestasi. Saat PPDB, kuota jalur prestasi ialah 20 persen.

Jumlah itu kini naik menjadi 30 persen pada SPMB. Kemudian sisa jalur 5 persen untuk anak panti asuhan dan anak ATS.

BACA JUGA: Begini Konsep PPDB 2025 di Kota Semarang, Fokus Pengetatan Zonasi Hingga Beasiswa Sekolah Swasta

Syamsudin berharap pihaknya rampung menyelesaikan hal-hal yang sifatnya teknis pada April 2025 ini.

“Mudah-mudahan April nanti kita sudah siap semua baik regulasi maupun sistemnya. Harapan kami setelah Lebaran bisa segera sosialisasi ke masyarakat. Karena gelaran SPMB ini mulai efektif Mei-Juli 2025,” pungkas Syamsudin. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan