“Saat ini yang masuk kewenangan kami usia 15-18 tahun yang memungkinkan masuk SMA/SMK ada sebanyak 6.399 anak dari 16.910 data ATS yang kami garap,” paparnya.
BACA JUGA: Wagub Jateng Beri Perhatian Pada Anak Putus Sekolah
Pihaknya menganggap program ATS ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Jateng. Pasalnya, hal tersebut menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan yang tak kunjung usai di provinsi ini.
Pihaknya turut menggandeng Dinas Sosial Jateng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Kebijakan tersebut mereka upayakan karena saat ini masih posisi kebijakan dengan zero pungutan, SMA/SMK gratis.
“Sehingga ini memungkinkan mereka yang sempat putus sekolah untuk kembali merasakan bangku sekolah,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto