“Regulasinya jangan hanya berpihak ke pelari atau pesepeda. Teman-teman fotografer juga punya hak yang harus dilindungi,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak FotoYu belum memberikan tanggapan terkait ramainya perbincangan di media sosial.
Beberapa hari terakhir, aplikasi FotoYu dan praktik pengambilan foto tanpa izin tengah menjadi sorotan di media sosial.
Aplikasi tersebut menyediakan wadah bagi fotografer untuk menjual hasil jepretan yang mereka ambil di ruang publik.
Berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, sejumlah warganet mengungkapkan keberatan. Foto mereka saat berolahraga terutama lari di ruang publik diambil tanpa sepengetahuan, lalu dijual di platform tersebut.
Di sisi lain, sebagian pengguna justru tidak mempermasalahkannya. Mereka berpendapat aktivitas tersebut bisa menjadi ajang untuk tampil atau menemukan potret diri yang bisa dibagikan kembali di media sosial.
Ada pula pengguna yang menjelaskan bahwa sistem FotoYu hanya menampilkan foto yang menampilkan wajah mereka sendiri, bukan foto orang lain secara acak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













