Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Produk Lokal Tak Memenuhi Ketentuan, Petugas Beri Sanksi Tegas

×

Produk Lokal Tak Memenuhi Ketentuan, Petugas Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Sidak pasar
Indah Yuniatik, Kepala UPT Metrologi Dindagkop UKM (kanan) saat sidak di pasar modern. Selasa, 2 April 2024. (Foto: Heri).

BLORA, beritajateng.tv – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi (Dindagkop) dan UKM Blora menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern/swalayan di wilayah Blora.

Dalam sidak pasar tersebut, petugas menemukan sejumlah produk makanan lokal yang dijual di pasar modern tidak memenuhi ketentuan.

Temuan Sidak

Kepala UPT Metrologi Dindagkop UKM Blora, Indah Yuniartik, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya masih menemukan banyaknya kemasan produk lokal Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT.

“Temuan paling banyak itu adanya kekurangan dalam satuan ukuran,” ungkap Indah, Selasa 2 April 2024

Petugas mengambil 16 sampel produk jajanan lokal, di antaranya beras, minyak, jajanan, dan produk bungkusan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, 14 sampel produk lokal masih memenuhi ketentuan BDKT, sedangkan 2 sampel lainnya tidak memenuhi ketentuan.

Pembinaan Pelaku Usaha

Indah menjelaskan bahwa ada 13 ketentuan pelabelan kemasan yang diatur dalam PP No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan