BLORA, beritajateng.tv – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi (Dindagkop) dan UKM Blora menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern/swalayan di wilayah Blora.
Dalam sidak pasar tersebut, petugas menemukan sejumlah produk makanan lokal yang dijual di pasar modern tidak memenuhi ketentuan.
Temuan Sidak
Kepala UPT Metrologi Dindagkop UKM Blora, Indah Yuniartik, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya masih menemukan banyaknya kemasan produk lokal Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT.
“Temuan paling banyak itu adanya kekurangan dalam satuan ukuran,” ungkap Indah, Selasa 2 April 2024
Petugas mengambil 16 sampel produk jajanan lokal, di antaranya beras, minyak, jajanan, dan produk bungkusan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, 14 sampel produk lokal masih memenuhi ketentuan BDKT, sedangkan 2 sampel lainnya tidak memenuhi ketentuan.
Pembinaan Pelaku Usaha
Indah menjelaskan bahwa ada 13 ketentuan pelabelan kemasan yang diatur dalam PP No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.