Selain itu, dia juga melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada tahun 2005. Dan bukan hanya itu, Hotman pun terus mengembangkan pemahamannya dalam ilmu hukum dengan meneruskan pendidikan doktoralnya di Universitas Padjadjaran.
Tepat pada 21 Mei 2011 ia berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat cumlaude yaitu nilai sangat memuaskan.
Pada waktu tersebut, tim promotor yang dipimpin oleh Prof. Dr. Djuhaendah Hasan berpendapat bahwa Hotman harus melihat gelar akademiknya bukan hanya sebagai penghargaan kosmetik dengan tambahan dua huruf, melainkan sebagai tanggung jawab untuk mengembangkan pengetahuan.
Pesan singkat dan sederhana namun memiliki makna yang cukup dalam membuat ia begitu tekun dalam menjalani profesi kedepannya. Itulah sekilas mengenai profil Hotman Paris.(*)