SEMARANG, beritajateng.tv – Konflik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII (PB XIII).
Dua putra mendiang raja kini sama-sama mengklaim sebagai penerus takhta, yakni putra sulung PB XIII Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan putra bungsu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, atau Gusti Purbaya.
Perselisihan memuncak ketika Gusti Purbaya lebih dulu mengumumkan diri sebagai SISKS Pakubuwono XIV. Ia dan pendukungnya telah menyebarkan undangan resmi serta jadwal prosesi adat Jumenengan Dalem yang rencananya berlangsung hari ini, pada Sabtu, 15 November 2025.
BACA JUGA: Dinamika Suksesi Keraton Surakarta Menguat, Pemkot Solo Fokus Jaga Kondusivitas Kota
Sementara itu, kubu lain di keraton bergerak cepat. Lembaga Dewan Adat (LDA) bersama sejumlah kerabat dalem menobatkan KGPH Hangabehi sebagai raja penerus.
Prosesi internal itu berlangsung di Sasana Keraton Surakarta pada Kamis, 13 November 2025, dihadiri Maha Menteri KGPA Tedjowulan, LDA, sentono, dan abdi dalem. Penetapan tersebut semakin menegaskan adanya dualisme klaim takhta.













