Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperluas cakupan desa dampingan di Jawa Tengah.
BACA JUGA: 2.176 Desa di Jateng Batal Terima Dana Desa Non Earmark, Kades Keluhkan Aturan Berubah Mendadak
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial. Di Kementerian Sosial ada 1.287 desa dampingan yang ada di Jawa Tengah, sementara ini baru sembilan. Kami ingin perluas lagi,” ucap Gus Yasin.
Ia berharap, desa-desa yang Pemprov Jawa Tengah dampingi dapat menjadi program prioritas di tingkat kementerian, sehingga intervensi yang berjalan semakin optimal.
“Syukur-syukur dari 61 desa yang kami dampingi ini bisa menjadi program prioritas di Kementerian Sosial, sehingga intervensinya semakin baik,” lanjutnya.
Pendanaan desa dampingan bersumber dari APBD hingga CSR
Terkait anggaran, Gus Yasin menyebut pendanaan program desa dampingan bersumber dari berbagai pihak. Mulai dari APBD Jawa Tengah hingga dukungan corporate social responsibility (CSR).
“Kalau sementara ini yang ada di anggaran desa, APBD kami hitung di 61 desa dampingan ini, tambah dengan CSR baik itu swasta, BUMN, BUMD, ataupun Baznas yang ikut andil di sana,” jelasnya.
Ia menyebut, besaran anggaran di setiap desa relatif berbeda, tergantung kebutuhan dan dukungan yang masuk. Ke depan, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan skema apresiasi bagi OPD yang berhasil menjalankan program desa dampingan.
“Untuk akhir tahun 2026 nanti, ketika ada beberapa indikator tercapai, saya akan memberikan apresiasi dan berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk menambah anggaran di dinas yang benar-benar tercapai,” pungkas Gus Yasin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













