Jateng

Program IQRO Bukan Sensus Ekonomi, Bapenda Semarang: untuk Pemutakhiran Data Bukan Tambah Pajak

×

Program IQRO Bukan Sensus Ekonomi, Bapenda Semarang: untuk Pemutakhiran Data Bukan Tambah Pajak

Sebarkan artikel ini
Semarang Andalkan Pajak Restoran untuk Genjot PAD, Realisasi Tembus Rp1,99 Triliun
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Diah Supartiningtias. (Ellya/beritajateng.tv)

Program IQRO telah berjalan sejak Mei 2026 dan akan berlangsung hingga sekitar September. Saat ini pelaksanaannya terus di perluas ke sejumlah kecamatan di Kota Semarang.

Diah juga memastikan seluruh petugas lapangan mendapat bekal surat tugas dan kartu identitas resmi. Karena itu masyarakat harapannya tidak melayani oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan identitas.

“Petugas kami pasti membawa surat tugas dan ID card resmi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir selama memastikan identitas petugas terlebih dahulu,” tegasnya.

Program IQRO merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan akurasi basis data perpajakan daerah.

Pendataan mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi objek pajak untuk memasang stiker IQRO. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat membayar pajak secara digital sekaligus mengajukan perubahan data tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Untuk mendukung proses pendataan, masyarakat bisa menyiapkan dokumen berupa SPPT PBB. Nomor pelanggan PLN, serta dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan.

Pemerintah Kota Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang maupun imbalan kepada petugas karena seluruh layanan IQRO tanpa pungutan biaya.

Warga juga Pemkot minta mengabaikan tautan atau aplikasi yang mengatasnamakan petugas pajak melalui pesan singkat maupun WhatsApp.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan identitas petugas. Masyarakat dapat menghubungi layanan resmi HALO BAPENDA Kota Semarang melalui nomor 0800-1616-162 atau WhatsApp 0811-2889-809 dan 0822-1221-400. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp