Total 691.913 obyek pajak akan manfaatkan pembebasan sanksi administratif senilai Rp194,6 miliar. Tunggakan tahun 2024 dan sebelumnya juga dibebaskan untuk motor P3KE sebanyak 152.523 obyek, dengan nilai Rp8,9 miliar.
Motor ojek online dan roda tiga juga dapat keringanan dengan nilai pembebasan masing-masing Rp2,2 miliar dan Rp1,3 miliar.
Hendrick menegaskan hasil dari pajak ini kembali ke warga melalui program bantuan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan.
“Semua demi mendukung program strategis Presiden Prabowo,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’amamr R. Qadafi





