“Masih aduan ya, kita belum tahu apakah itu terjadi atau tidak ya, makanya kami melakukan penyidikan,” pungkas Dwi.
Dugaan salah tangkap remaja asal Magelang
Sebelumnya, dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial DRP (15) asal Kota Magelang berbuntut panjang.
Orang tua korban, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, resmi melaporkan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Laporan ini atas dugaan salah tangkap dan kekerasan pascaunjuk rasa ricuh pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Laporan itu tercatat dalam surat aduan bernomor SPSP2/80/IX/2025/Yanduan yang masuk pada Rabu, 16 September 2025 sore.
Kuasa hukum keluarga korban, Royan Juliazka Chandrajaya, menjabarkan laporan itu mencakup tiga hal, yakni penangkapan sewenang-wenang, tindak kekerasan terhadap anak, hingga penyebaran data pribadi.
“Kami dari LBH Yogyakarta bersama Ibu Dita, orang tua dari DRP, hari ini melakukan pelaporan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi anak yang dugaan kuat anggota Polres Magelang Kota lakukan,” ujar Royan saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, penangkapan DRP pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam di sekitar Alun-alun Magelang. Royan menyebut, DRP hanya mampir membeli bensin eceran, namun kemudian polisi amankan lantaran kena tuduhan ikut dalam kerusuhan yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota.
“Lehernya dipiting, dibawa ke kantor Polres Magelang Kota. Di sana DRP mengalami serangkaian tindak penyiksaan seperti ditampar, ditendang, kepalanya dipukul, dan dicambuk. Hanya untuk dipaksa mengaku bahwa telah terlibat dalam aksi perusakan,” jelasnya.
BACA JUGA: Natalius Pigai Sebut Aktivis Hilang Sembunyi Pasca Demo Bikin Heboh Netizen
Menurut Royan, korban di inapkan semalam di Polres tanpa alas tidur, tidak diberi makan, dan dicampur dengan tahanan dewasa. Keesokan harinya, kata Royan, DRP kembali mengalami kekerasan saat dikumpulkan bersama tahanan lain.
“Keesokan harinya DRP dikumpulkan lagi bersama tahanan lain, berbaris, kembali mengalami kekerasan dan pemaksaan, ditampar, dipukul, ditendang, dicambuk menggunakan selang di dada dan punggung, dihantam dengan lutut oleh polisi tanpa alasan yang jelas,” jelas Royan. (*)
Editor: Farah Nazila