Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Proses Pemilihan PAW Kades Sendangharjo Blora Terancam di PTUN kan

×

Proses Pemilihan PAW Kades Sendangharjo Blora Terancam di PTUN kan

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Desa Pemilihan Kades PAW. /foto: Heri P.

BLORA, 27/12 (BeritaJateng.tv) – Meski proses pemilihan Antar Waktu Kepala Desa (Kades) Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah berjalan lancar dan ada Kades terpilih secara sah berdasarkan proses demokrasi yakni Wiwik Suhendro, namun proses administrasi PAW tersebut terancam bakal dilaporkan ke PTUN.

Lina Setya Budiarti bakal calon yang dinyatakan tidak lolos administrasi setelah masa sanggah habis hanya gegara tidak ada ijin cuti tertulis dari atasan, terkait pengabdian di Desa sebagai anggota tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kini melalui kuasa hukumnya Atatin Malilah telah melayangkan permohonan surat penetapan calon Kepala Desa Antar Waktu kepada ketua Panitia pelaksana PAW Kades Sendangharjo no. 275/AM-Mohon/XII/2022 tertanggal 24 Desember 2024 sebagai dasar pengajuan proses hukum di PTUN Semarang.

Atatin Malilah ketika dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Kliennya Lina Setya Budiarti telah datang kepadanya menguasakan kepada dirinya untuk melapaorkan proses admintrasi PAW Kades Sendangharjo Kecamatan Blora.

“Iya Pak, kami menunggu respon surat yg sdh kami kirimkan tanggal 24 Desember 2022 untuk memohon kepada panitia pelaksana pemilihan kepala desa PAW Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora untuk memberikan salinan penetapan nama – nama calon Kepala Desa PAW desa Sendangharjo hasil Musyawarah desa tgl 2 Desember 2022,” kata Atatin Malilah, Selasa (27/12).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan