Demak, 30/8 (BeritaJateng.tv) – Siti Hany Aisyah (30), dinyatakan gagal maju mencalonkan diri oleh panitia pilkades desa Wonokerto, kecamatan Karangtengah, kabupaten Demak. Dirinya merasa dihalang halangi oleh panitia ketika hendak mendaftarkan diri.
“Ketika mendaftar dan telah dinyatakan panitia. Namun ketika hari mendekati pencalonan, saya tidak lolos, alasan mereka ada berkas yang kurang. Padahal semua lengkap,” ucap Siti.
Mendapat perlakuan tersebut, dirinya melaporkan hal ini ke Dinpermades Kabupaten Demak. Bahkan, Dinpermades Demak menyatakan bahwa semua berkas lengkap dan dirinya dinyatakan lolos.
“Dari hasil audiensi tersebut panitia tetap bersikukuh tidak meloloskan saya, dengan alasan surat kesehatan jiwa tidak ada. Padahal surat itu sudah saya urus sejak 6 Juli 2022 lalu,” tambah Siti.
Meski demikian seluruh berkas yang sudah dinyatakan lengkap pada bulan Juli lalu oleh panitia Pilkades, tiba-tiba dinyatakan tidak lengkap pada tanggal 16 Agustus lalu, hal tersebut sontak membuat dirinya merasa dizolimi akan kejadian ini.