“Kami minta agar pergantian pengurus benar-benar melibatkan paguyuban. Jangan sampai muncul perbedaan pandangan apalagi sampai terjadi perselisihan. Karena kalau ribut, yang rugi semua pihak,” katanya.
Joko menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban PKL di kawasan Simpang Lima tidak sepenuhnya independen.
Mengingat lokasi Simpang Lima merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang, maka pengelolaan PKL di kawasan tersebut juga berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan.
“Paguyuban di Simpang Lima itu terikat lokasi. Maka unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan, juga berhak punya peran dalam kepengurusan,” jelasnya.
BACA JUGA: Plaza Simpang Lima Mangkrak, BRIDA Bakal Kaji Aset Pemkot Kurang Maksimal
Namun begitu, Joko tetap menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan. Ia pun meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk menjadi jembatan antara pengurus baru dan lama agar transisi bisa berjalan lancar.
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa salah satu alasan penyegaran kepengurusan adalah karena capaian retribusi dari PKL di Simpang Lima masih jauh dari target.
“Sampai pertengahan September ini, capaian retribusi baru 34 persen. Padahal mestinya sudah 70 persen lebih. Ini tentu jadi perhatian,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, setoran retribusi dari kawasan Simpang Lima bisa mencapai Rp15 hingga Rp18 juta per bulan. Namun, tahun 2025 ini turun drastis menjadi sekitar Rp5 juta per bulan.
Penurunan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan di tingkat paguyuban mengalami penurunan efektivitas, sehingga perlu penyegaran untuk meningkatkan kinerja.
Pihaknya, berharap dengan kepengurusan yang baru, pendataan bisa dilakukan lebih rapi, pengawasan ditingkatkan, dan praktik-praktik yang melanggar aturan bisa diminimalisir.
“Harapan kami, ke depan penataan semakin baik, target PAD tercapai, dan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, merasakan manfaat dari pengelolaan yang lebih tertib dan profesional,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah












