Adapun untuk mengurangi tumpukan sampah, Pemerintah Kota Semarang menyaipkan inovasi PSEL menggunakan insenerator. Sampah dimasukan ke insenerator dan dibakar di dalamnya.
“Hasil pembakaran panas itu untuk menggerakan turbin. Jadi, ini metode yang beda. Kami masih mempersiapkan dokumen untuk PSEL,” jelasnya.
Pada Februari 2021 lalu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah melakukan penandatanganan kesepakatan induk fasilitas project development facility (PDF) KPBU PSEL Jatibarang.
Menurut wali kota yang akrab disapa Hendi, proyek itu sangat mendesak mengingat semakin meningkatnya volume sampah yang dihasilkan di Kota Semarang sebesar 1.300 ton per hari.
Apalagi, proyek PSEL Jatibarang termasuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 3 /2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dia berharap perencanaan yang telah disusun Pemerintah Kota Semarang bersama Bappenas pada tahun 2018 dapat segera terealisasi.
“Selama ini kami telah berkoordinasi dengan dewan dalam menyiapkan Perda KPBU PSEL Jatibarang serta penyusunan anggaran. Pemerintah kota Semarang sendiri telah menganggarkan Tipping Fee sebesar Rp 100 miliar per tahun atau sekitar Rp 274.000 per ton pada APBD kami. Ini bagian dari komitmen kami untuk segera merealisasikan PSEL di Kota Semarang,” terangnya saat penandatanganan kesepakatan pada tahun lalu.
Nilai investasi proyek PSEL ini diperkirakan sebesar Rp 1,5 – 2,5 triliun.
Namun, dia meyakinkan itu bukan besaran nilai proyek yang diangkat melainkan substansi utama untuk turut mengatasi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang.
“Melalui proyek ini harapannya sampah yang notabene barang yang tidak berguna dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan persoalan sampah di Kota Semarang dan hinterland dapat kita atasi bersama,” ucapnya.
Program PSEL ini sudah disampaikan kepada jajaran dewan sejak Januari 2021 lalu. Para wakil rakyat pun mendukung program tersebut karena perlu adanya penanganan sampah di Kota Lunpia. (Ak/El)