Freidelino menyatakan DPR dapat menguji ART dengan parameter dampak luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat. Jika terbukti merugikan atau membahayakan kepentingan nasional, DPR berhak menolak memberikan persetujuan.
BACA JUGA: Natal UKSW 2025 Hadirkan SantaBot, Harmoni Liturgi dan Teknologi di Kampus Salatiga
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sebelumnya mencapai kesepakatan ART yang mencakup penurunan tarif hingga nol persen untuk sejumlah produk Indonesia. Kebijakan tersebut memicu perdebatan karena sebagian kalangan menilai manfaatnya belum terukur secara komprehensif.
PSHTK UKSW menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional harus berpijak pada konstitusi. Lembaga tersebut meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang ART secara transparan serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan strategis. (*)
Editor: Farah Nazila





