SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya pihak Malut United mengakuisisi saham PSIS Semarang menemui akhir mengejutkan tanpa alasan jelas.
Sebelumnya, Joni Kurnianto selaku juru bicara Pemegang Saham Pengendali PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) memastikan rencana penjualan saham sudah melewati proses panjang.
Namun, kedua pihak tetap gagal mencapai titik temu. Ia menjelaskan adanya beberapa aspek fundamental yang tidak memperoleh keselarasan.
“Kedua pihak sudah berusaha keras guna meraih kesepakatan yang adil, tetapi masih ada sejumlah faktor mendasar yang tidak menemukan titik persamaan,” ungkap Joni, Minggu, 16 November 2025.
BACA JUGA: Usai Batal Lepas Saham ke Bos Malut United, PSIS Jajaki Investor Baru: Perempuan Asal Semarang
Negosiasi yang hampir mencapai tahap final terhenti setelah PT MJS menghentikan secara mendadak proses akuisisi saham oleh calon investor.
Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menyampaikan rasa heran atas keputusan tersebut. Ia menuturkan bahwa seluruh aspek legal hampir tuntas.
“Seluruh urusan legal nyaris selesai serta hanya menunggu proses penandatanganan notaris. Mendadak kami menerima kabar bahwa rencana akuisisi batal tanpa alasan apa pun,” ujarnya.
Awal mula PSIS Semarang batalkan sepihak proses akuisisi saham
Asghar memaparkan bahwa tiga hari sebelum pembatalan, komunikasi dengan PT MJS mulai tersendat.
“Sekitar tiga hari sebelum pembatalan, komunikasi mulai tersendat. Tidak lama kemudian muncul unggahan resmi yang menyebut bahwa kerja sama urung lanjut,” katanya.
Kedua pihak sebenarnya telah mencapai kesepakatan utama terkait harga saham. Asghar menyebut satu-satunya isu tersisa hanya berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
“Masalah itu hanya bagian teknis, bukan inti negosiasi, sehingga sebenarnya masih mungkin terselesaikan lewat pembahasan lanjutan,” ucapnya.
BACA JUGA: Negosiasi Buntu, PSIS Semarang Resmi Batalkan Rencana Penjualan Saham ke Investor Baru
Pembatalan mendadak itu membuat pihak Malut United merasa terpukul. Asghar mengaku kecewa karena seluruh proses berlangsung baik sebelum keputusan itu diumumkan.





