SEMARANG, beritajateng.tv – PSIS Semarang memasuki babak baru setelah 74,2 persen saham mayoritas PT Mahesa Jenar resmi diakuisisi pengusaha asal Semarang, Datu Nova Fatmawati.
Proses pengambilalihan ini melalui pertemuan antara perwakilan PSIS, Joni Kurnianto, dan Datu Nova Fatmawati pada Senin, 17 November 2025, di Kota Semarang.
Datu Nova Fatmawati merupakan pengusaha muda asal Semarang yang kini menetap bersama suaminya, Fariz Julinar Maurizal. Fariz Julinar Maurizal warga Lamongan yang juga menjadi pemilik dan pengelola brand kopi “Beli Kopi”.
Fariz terkenal aktif dalam dunia sepak bola dan menjadi sponsor utama Persela Lamongan.
BACA JUGA: PSIS Batal Diakuisisi, Panser Biru Geram: “Sudah Deal, Kok Dibatalin?”
Dalam lingkup usaha maupun olahraga, Fariz memiliki peran strategis pada sisi manajemen dan operasional klub.
Kedekatan Datu Nova dengan Kota Semarang menjadi dorongan utamanya mengambil langkah besar mengakuisisi PSIS.
Ia mengungkapkan bahwa kecintaannya terhadap PSIS berawal dari kenangan masa kecil bersama almarhum ayahnya.
“Saya besar di Semarang. Setiap pulang liburan, ayah selalu pergi menonton sepak bola, dan ternyata tim yang ia tonton adalah PSIS. Setelah ayah meninggal, saya merasa perlu meneruskan kecintaan beliau pada klub ini,” ujarnya.
Datu Nova menegaskan ambisinya untuk membawa PSIS kembali ke jalur prestasi. Kondisi tim saat ini di sebutnya perlu penanganan serius agar bisa kembali kompetitif.
“Saya melihat PSIS sedang berada di bawah. Saya ingin membantu menyelamatkan klub ini. Langkah awal saya adalah membenahi tim, mulai dari pemain, pelatih, hingga manajemen,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga besar PT Mahesa Jenar, Joni Kurnianto, menyambut hangat terwujudnya akuisisi ini. Menurutnya, proses komunikasi dengan Datu Nova berjalan lancar dan penuh kecocokan.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan baik. Komunikasi kami sangat nyaman dan penuh chemistry. Kami percaya Mbak Datu memahami sepak bola dan bisa membawa PSIS kembali bangkit,” ujarnya.
Joni juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas berbagai dinamika yang sempat terjadi selama proses akuisisi.





