Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pulang Retret, Bupati Semarang Ngesti Bahas PR Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

×

Pulang Retret, Bupati Semarang Ngesti Bahas PR Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
sinkronisasi Pembangunan
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Senin, 3 Maret 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pembangunan kawasan perbatasan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam rangka sinkronisasi program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Sesuai arahan pemerintah pusat pada kegiatan retret kepala daerah, pembangunan kawasan terluar (perbatasan) yang menjadi kewenangan daerah harus menjadi salah satu prioritas bagi kabupaten/kota.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan, dalam rangka sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah, sebagian program telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

BACA JUGA: Wakil Bupati Nur Arifah Pilih Berangkat Retret di Magelang Lebih Awal, Ini Alasannya

Misalnya di bidang pendidikan melalui program beasiswa bagi anak sekolah kurang mampu yang saat ini telah Pemkab Semarang laksanakan. Meskipun, program itu belum bisa mencakup semuanya.

“Demikian pula pembangunan di bidang infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah di perbatasan juga akan terus kita dorong,” kata Ngesti usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Senin, 3 Maret 2025.

Tetap pertahankan sejumlah program meski harus sinkronisasi program pembangunan

Ngesti menambahkan, sesuai arahan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan yang sekiranya daerah tidak mampu, nantinya akan pihaknya usulkan kepada pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyampaikan bahwa dalam rangka sinkronisasi program pembangunan ini, ada beberapa hal yang masih akan Pemkab Semarang pertahankan agar linier dengam program kebijakan pusat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan