Menurut dia, petugas Satpol PP Kota Semarang membantu Polrestabes mengamankan barang bukti kendaraan.
Bantu Polrestabes Amankan Barang Bukti
“Polres memberi tugas untuk kita membawa barang bukti ini ke Polrestabes Semarang. Nanti yang bersangkutan biar berurusan dengan aparat kepolisian di Polrestabes Semarang,” paparnya.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Terlalu Nafsu Kuasa, Mahasiswa Semarang Ancam Boikot Pilkada 2024
Dia menyebut jika yang pihaknya lakukan telah sesuai prosedur, mengamankan barang bukti kendaraan demontran yang tertinggal.
“Sesuai prosedur, demontran harus datang langsung dengan membawa surat-surat lengkap ke Polrestabes Semarang,” kata dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah