Jateng

Pungli Berkedok THR Resahkan Warga di Pasar Kliwon Kudus, Ternyata Tradisi Tahunan

×

Pungli Berkedok THR Resahkan Warga di Pasar Kliwon Kudus, Ternyata Tradisi Tahunan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pungli. (ant)
Ilustrasi pungli. (ant)

KUDUS, beritajateng.tv – Pungli berkedok THR membuat resah para pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah. Pasalnya mereka dimintai THR oleh pihak yang mengaku petugas keamanan pasar.

Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan permintaan THR itu datang setiap tahunnya. Namun ada yang menurutnya tak biasa.

Sebab, mereka yang meminta THR datang dengan penampilan rapi, berbeda dari biasanya. Terlebih mereka yang mengaku sebagai petugas keamanan.

BACA JUGA: Tahan THR Karyawannya, Toko Modern di Kudus Ini Disemprit Disnaker

Mereka biasanya datang bersama petugas pasar, sehingga pedagang sulit menolak. Tak jarang, mereka juga membentak pedagang bila tak mendapat ”THR” itu.

Ia menambahkan, biasanya para petugas tersebut datang di jam tertentu. Yakni saat petugas pasar pulang.

”Biasanya di waktu siang sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, orang luar minta-minta thr, orangnya tatoan seperti preman,” ujarnya.

Pungli THR sudah menjadi tradisi tahunan di Kudus

Rupanya aksi pungli berkedok THR ini sudah menjadi tradisi tahunan. Kendati demikian, ada yang lumrah dengan hal tersebut, ada pula yang merasa keberatan memberikan THR kepada para “petugas” tersebut.

Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto menyampaikan bahwa pungutan jelang lebaran di Pasar Kliwon sudah menjadi tradisi bertahun-tahun.

“Itu sudah tradisi di Kliwon dulu sebagian pedagang ada yang menyisihkan uangnya,” kata Harys.

BACA JUGA: Lakukan Monitor, Bupati Semarang Sebut Belum Ada Perusahaan Tunda Pembayaran THR

Praktik penarikan sukarela itu sudah terjadi di Pasar Kliwon selama puluhan tahun. Kendati sukarela, sebagian pedagang tetap mengeluh.

Kondisi pasar yang sepi membuat sebagian dari pedagang mempermasalahkan adanya pungli ini.

Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 300 ribu hingga jutaan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp