Dalam kasus ini, seluruh pemeran film porno dikenakan UU Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, para kru film akan dijerat dengan UU ITE. Identitas ke-16 pemeran, yang terdiri dari 11 perempuan dan 5 laki-laki, sudah diketahui dan proses hukum akan segera dilakukan terhadap mereka.
Demikian deretan fakta teranyar terkait kasus rumah produksi film dewasa lokal yang menghebohkan publik Indonesia. (*)





