JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi Polda Metro Jaya telah mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat ratusan film dewasa di Jakarta Selatan pada Senin, 11 September 2023. Dalam pengungkapan ini, mereka berhasil menangkap 5 orang tersangka, termasuk seorang selebgram konten dewasa.
Beberapa hari belakangan, kasus ini memang mengejutkan banyak pihak lantaran mulanya rumah produksi ini lebih publik kenal dengan karya-karya bergenre horor hingga komedi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs yang terkait dengan rumah produksi ini.
Fakta-Fakta Teranyar Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Lokal
1. Promosi di media sosial
Salah satu tersangka, dengan inisial I, berperan sebagai pembuat, distributor, dan promotor film-film ini di media sosial sejak tahun 2022. Dari aktivitas ini, I berhasil meraup keuntungan besar yang ia gunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor.
2. Lokasi studio di Jakarta Selatan
Rumah produksi ini memiliki tiga studio yang berlokasi di Jakarta Selatan. Studio-studio tersebut yaitu:
- Studio 1 (Studio KBB) di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Studio 2 (Karya Bintang Studio) di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Studio 3 di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ternyata Segini Total Cuan Rumah Film Porno yang Libatkan Artis, Gak Main-main!
3. Punya 10 ribu subscriber
Rumah produksi ini telah menghasilkan sekitar 120 film porno yang dapat orang tonton secara streaming melalui tautan situs berlangganan. Meskipun baru beroperasi selama satu tahun, mereka berhasil menarik sekitar 10 ribu pelanggan dengan berbagai paket langganan yang mereka tawarkan.
4. Para pemeran terancam 10 tahun penjara
Dalam kasus ini, seluruh pemeran film porno dikenakan UU Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara itu, para kru film akan dijerat dengan UU ITE. Identitas ke-16 pemeran, yang terdiri dari 11 perempuan dan 5 laki-laki, sudah diketahui dan proses hukum akan segera dilakukan terhadap mereka.
Demikian deretan fakta teranyar terkait kasus rumah produksi film dewasa lokal yang menghebohkan publik Indonesia. (*)





