Hukum & Kriminal

Putrinya Jadi Korban Pencabulan Instruktur Fitnes, Warga Bergas Semarang Lapor Polisi

×

Putrinya Jadi Korban Pencabulan Instruktur Fitnes, Warga Bergas Semarang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Fitnes Instruktur
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Kasatreskrim menuturkan, karena saat pencabulan pertama korban masih di bawah umur, maka kepada terduga pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pidana Kekerasan Seksual.

BACA JUGA: Polisi Tahan Instruktur Fitnes Ungaran Rudapaksa Bocah: Ancam Sebar Foto-Video, Minta Rp200 Juta

Sedangkan dari pemeriksaan awal kepada terduga pelaku IP dan korban, tidak ada unsur tindak pemerasan yang pelaku lakukan. Sebab, uang yang selama ini telah korban keluarkan pemakaiannya yaitu bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban.

“Kepada korban, polisi juga memberi pendampingan guna melakukan upaya rehabilitasi psikososial. Yakni dengan melibatkan Dinas Sosial, DPPA&KB Kabupaten Semarang, serta psikolog,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp